Publikasi Selama Studi Diakui Angka Kreditnya
Publikasi Selama Studi Diakui Angka Kreditnya
SUMBER: https://abdulhamid.id/2014/01/06/publikasi-selama-studi-diakui-angka-kreditnya/
Publikasi Selama Studi Diakui Angka Kreditnya
Saya tak sabar membaginya.
Pagi-pagi, Dr. Agus Trihartono mengirimkan sebuah pesan berisikan sebuah dokumen, trims ya Pak. Oh lala, isinya adalah salinan surat dari Direktur Ditnaga Supriadi Rustad kepada Rektor UGM. Suratnya masih hangat karena bertanggal 13 desember 2013. Isinya soal apakah kegiatan tridharma selama tugas belajar diakui atau tidak.
isinya, untuk dosen yang sedang tugas belajar berlaku ketentuan berikut:
1. Hanya karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi dan paper di jurnal internasional yang diakui angka kreditnya untuk kenaikan pangkat/jabatan akademik.
2. Karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bersifat melekat sebagai karya dosen.
3. Angka kredit sebagaimana disebut pada angka 1 hanya bisa digunakan untuk kenaikan pangkat/jabatan ketika ybs telah menyelesaikan tugas belajarnya.
Jadi untuk teman-teman yang sedang tugas belajar, silahkan menulis di Jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional. Juga salinan surat ini bisa disampaikan kepada Tim PAK yang biasanya ngotot, he he.
Silahkan baca dan download suratnya: penjelasan jafung dosen.
https://drive.google.com/file/d/1WrBPpCtBYayAbiQNvqIGS4sQdTArRiHf/view?usp=sharing
Oh ya, satu lagi. Jika anda sudah lektor kepala dan mau mengajukan ke Guru Besar setelah lulus dan memiliki publikasi jurnal internasional ketika studi, apakah bisa?
Jawabannya, jika normal, sesuai PermenPAN 17 2013, maka anda mesti menunggu tiga tahun sejak bergelar Doktor. Apakah bisa lebih cepat? Bisa jika anda menjadi penulis pertama di paper jurnal internasional bereputasi ketika sudah bergelar Doktor. Jadi mari atur ritme publikasi kita 😉
Komentar
Posting Komentar