LOA (Letter of Acceptance)
{FAQ} Apa dan Ada Apa dengan LoA?
oleh Dipa Nugraha
1. Apakah yang dimaksudkan dengan LOA?
Jawab:
LOA (Letter of Acceptance) atau kadang juga disebut dengan LO (Letter of Offer) adalah surat yang diterbitkan oleh sebuah universitas di luar negeri yang menyatakan bahwa seorang calon mahasiswa layak untuk mengenyam program studi yang diinginkan. Dengan kata lain, LOA menandakan bahwa seorang calon mahasiswa sudah diterima pada suatu program studi.
Pada universitas dalam negeri LOA dalam bentuk Surat Pernyataan Diterima atau surat resmi yang menerangkan bahwa seorang calon mahasiswa telah dinyatakan layak mengikuti suatu program studi
2. Bagaimanakah cara mendapatkan LOA?
Jawab:
Cara mendapatkan LOA adalah dengan mendaftarkan diri pada universitas baik dalam negeri maupun luar negeri pada program studi yang diinginkan. Bacalah dengan teliti persyaratan yang diminta oleh universitas yang diingini sebab beda universitas, baik dalam negeri maupun luar negeri, kadang memiliki perbedaan persyaratan dokumen dan kualifikasi kompetensi minimal pelamar.
Untuk pelamar program studi master by research dan doktoral (Ph.D.) universitas luar negeri, seorang calon siswa biasanya berburu calon supervisor dulu yang bersesuaian dengan rencana risetnya. Kontak dengan calon supervisor dilakukan melalui surel. Profil calon supervisor, minat pada bidang riset spesifik, serta alamat surel incaran supervisor dapat diperoleh di website resmi universitas.
Untuk pelamar program studi doktoral di universitas dalam negeri, silakan cari informasi dari dosen pembimbing tesis S2 (Master/Magister) Anda mengenai calon supervisor program doktoral yang tepat dengan bidang riset yang Anda ingin kerjakan.Cara lain di dalam mendapatkan Surat Pernyataan Diterima[1]
3. Apakah surat dari calon supervisor adalah dapat disebut LOA?
Jawab:
Tidak. LOA yang diminta LPDP adalah LOA dari Fakultas(?)/Departemen(?)/Universitas. Surat keterangan diterima dari seorang calon supervisor riset tidaklah bisa disebut sebagai LOA.
4. Calon supervisor riset saya meminta bukti bahwa saya memiliki sponsor yang membiayai studi saya sebelum diterbitkannya LOA, bisakah saya meminta LoS (Letter of Support/Letter of Sponsorship) kepada LPDP?
Jawab:
Bisa. Seorang kandidat penerima beasiswa LPDP bisa mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan dukungan biaya studi (LoS) apabila ia telah lolos tahap LGP (Leaderless Group Discussion) dan dengan melampirkan bukti (mis. surel) dari calon supervisor mengenai adanya kepastian terbitnya LOA.
Sebab terkadang ada calon supervisor yang akan memperjuangkan kita agar diterima di suatu program lewat negosiasi beliau kepada direktur program dan salah satu acuannya adalah sudah adanya sponsor yang bakal membiayai seorang kandidat.
5. Adakah tips-tips atau bantuan teknis di dalam mendapatkan LOA?
Jawab:
Tips-tips di dalam mendapatkan LOA universitas luar negeri misalnya dapat Anda peroleh lewat tulisan Made Andi Arsana lewat tulisan di blog-nya dengan judul “Cara Mendapatkan Surat Penerimaan (LoA) dari Universitas di Luar Negeri” (http://madeandi.com/2012/05/30/cara-mendapatkan-surat-penerimaan-loa-dari-universitas-di-luar-negeri/).
Jikalau Anda mendapati kesulitan di dalam mendapatkan LOA universitas luar negeri maka Anda bisa menghubungi konsultan pendidikan semisal IDP, Edlink+Connex, atau Sun Education Group.[2]
Cabang tiga konsultan pendidikan tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Anda dapat mencari alamat lokasi yang terdekat dengan domisili Anda dengan mengunjungi situs resmi mereka berikut ini:
IDP Indonesia (http://www.idp.com/indonesia/contactus)
Edlink+Connex (http://www.edlinkeducation.com/ouroffice)
Sun Education Group (http://www.suneducationgroup.com/contact-us)
Ada tiga persona yang bersedia untuk dihubungi terkait dengan hal ini:
Josephine Ratna praktisi konsultasi pendidikan tinggi di Australia (https://www.facebook.com/josephine.ratna)
Tiwuk Ekasari dari Edlink+Connex (https://www.facebook.com/tiwuk.ekasari)
Prabono Hari Putranto dari Sun Education Group (https://www.facebook.com/prabono.putranto)
Sekedar informasi tambahan, ketiga konsultan pendidikan ini –sepanjang pengetahuan saya– tidak menarik biaya apapun** untuk bantuan teknis perburuan LOA.
6. Apakah perbedaan LOA Unconditional dengan LOA Conditional?
Jawab:
Dikatakan LOA Unconditional jika calon mahasiswa diterima tanpa syarat lain yang harus dipenuhi secara akademik.
Dikatakan LOA Conditional jika calon mahasiswa diterima dengan syarat tertentu karena dianggap belum memenuhi syarat standar akademik suatu departemen atau jurusan. Perhatikan bahwa pada satu universitas syarat standar akademik tiap program studi bisa saja berbeda.
Sebab seorang calon mahasiswa hanya mendapatkan LOA Conditional adalah karena KURANG NILAI BAHASA, atau DIANGGAP BELUM PUNYA BASIC 'KUAT' UNTUK SUBJECT TERTENTU, atau DIANGGAP BELUM KOMPLIT SKILL UNTUK SUBJECT YANG DIPERSYARATKAN DALAM BIDANG DITUJU.
Kekurangan kompetensi akademik ini dinyatakan di dalam LOA Conditionaldan lazimnya juga akan DINYATAKAN baru resmi diterima setelah lulus kelas bahasa yang wajib diikuti dan bila gagal lulus maka akan dianggap tidak layak (atau submit sertifikat bahasa yang sudah sesuai standar mereka) ATAU setelahlulus kelas matrikulasi pada subject tertentu ATAU lulus pada program bridging (bridging program).[3]
LPDP hanya mengeluarkan LG (Letter of Guarantee) atau Surat Resmi Jaminan Sokong Studi ketika awardee menyetorkan LOA Unconditional.
Mengapa LOA Unconditional? Logikanya adalah jika awardee tidak lulus kelas bahasa atau kelas matrikulasi[4] atau bridging program berarti LPDP membuang uang 'memberangkatkan orang ke negeri lain' atau 'membayari biaya awal administrasi dan tetek bengek' padahal ada kemungkinan gagal.
*Keharusan memiliki LOA Unconditional TIDAK BERLAKU kepada kandidat dari jalur beasiswa afirmasi karena nature beasiswa afirmasi adalah tertuju kepada kawan-kawan dari daerah 3T yang diberi kemudahan terkait nilai bahasa Inggris-nya. Kandidat yang lolos hingga PK dari jalur beasiswa afirmasi 'bisa' dibiayai LPDP untuk mengikuti bridging program bahasa Inggris di universitas tujuan.
7. Apakah LOA Unconditional wajib dipunyai di dalam pendaftaran beasiswa LPDP?
Jawab:
Tidak.
Silakan kunjungi situs resmi LPDP untuk mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
Persyaratan Umum Pendaftaran (http://www.beasiswalpdp.org/PersyaratanPendaftaran-BeasiswaMagisterDoktor-1.html)
Persyaratan Khusus Pendaftaran (http://www.beasiswalpdp.org/PersyaratanPendaftaran-BeasiswaMagisterDoktor-2.html)
8. Apakah urgensi atau pentingnya memiliki LOA Unconditional pada saat pendaftaran beasiswa LPDP?
Jawab:
Meskipun belum ada informasi resmi dari LPDP mengenai imbas positif memiliki LOA Unconditional pada saat pendaftaran [mis. punya LOA Unconditional pasti lolos seleksi tahap I (seleksi berkas)] namun seorang pelamar yang memiliki LOA Unconditional akan lebih nyaman di dalam menghadapi seleksi tahap II (tahap wawancara) dan lebih cepat mendapat giliran mengikuti bagian dari seleksi yaitu PK (Program Kepemimpinan).[5]
9. Bagaimana jika seorang pelamar beasiswa belum mempunyai LOA Unconditional, apakah pasti tidak dapat lolos pada tiap tahapan seleksi beasiswa LPDP?
Jawab:
Belum tentu. Perhatikan bahwa LPDP memiliki persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran yang tidak mencantumkan LOA sebagai syarat wajib (lih. FAQ no 4).
Banyak pelamar yang telah memenuhi syarat umum dan khusus pendaftaran beasiswa LPDP dapat lolos semua tahap seleksi padahal belum memiliki LOA Unconditional.
Perlu diketahui bahwa seorang kandidat yang berhasil lolos seluruh tahap selesi beasiswa LPDP meskipun belum mempunyai LOA Unconditional akan diberikan jangka waktu satu tahun terhitung SEJAK TANGGAL SK LULUS WAWANCARA*** untuk menyetorkan LOA Unconditional.[6]
Jikalau jangka waktu setahun telah dilewati oleh seorang kandidat penerima beasiswa tanpa berhasil menyetorkan LOA Unconditional maka yang bersangkutan gugur kesempatan mendapat beasiswa LPDP. Jika ia masih ingin mendapatkan beasiswa LPDP maka ia harus mengulang pendaftaran dari awal.
========================================
Endnotes
[1] Universitas dalam negeri kan tidak menggunakan nama kop surat “Letter of Acceptance” namun memakai istilah dalam bahasa Indonesia semisal “Surat Pernyataan Diterima”
[2] Mengenai konsultan pendidikan yang lainnya, silakan Anda cari sendiri. Penyusun FAQ ini pada saat penulisan hanya mengetahui tiga konsultan pendidikan yang sudah –secara pribadi– terverifikasi karena ada tiga orang dari tiga konsultan pendidikan tersebut yang ‘menyatakan kesediaannya’ membantu memberikan informasi dasar mengenai lembaga mereka. Nama ketiga orang tersebut adalah Josephine Ratna (praktisi konsultasi pendidikan tinggi di Australia), Tiwuk Ekasari (Edlink+Connex ), dan Prabono Hari Putranto (Sun Education Group).
[3]karena itulah LOA ini disebut LOA Conditional atau masih bersyarat
[4]Perlu dicatat bahwa pada beberapa universitas, program matrikulasi diberikan kepada seorang mahasiswa bukan dalam rangka syarat untuk dianggap layak dan diterima di dalam suatu program studi namun dalam rangka memberikan suplemen. Oleh sebab itulah perhatikan di dalam LOA yang diberikan kepada Anda apakah ada bunyi kalimat persyaratan lulus subject atau mata kuliah tertentu sebelum dinyatakan resmi layak sebagai mahasiswa program studi tersebut.
[5]Program kepemimpinan adalah tahap terakhir dari rangkaian seleksi beasiswa LPDP. Pada tahap ini seorang kandidat akan di-drill nasionalisme, kepedulian sosial, integritas, etos kerjasama, hal-hal teknis berkaitan dengan LPDP, dan tips atau motivasi studi.
[6] Jangka waktu setahun ini adalah keistimewaan dari beasiswa LPDP. Pada penyedia beasiswa lain, LOA sudah harus dimiliki pada saat awal pendaftaran. Meskipun demikian, kelonggaran ini juga sepadan dengan banyaknya dan ketatnya tahapan seleksi beasiswa LPDP.
*Tambahan info per 7 Oktober 2014
** Untuk SUN, ada sistem bantuan dengan 'semacam uang panjer/pengikat' yang akan dikembalikan setelah dapat LOA.*** Update terbaru. Sebelumnya diberi tenggang setahun sejak wisuda PK.
oleh Dipa Nugraha
1. Apakah yang dimaksudkan dengan LOA?
Jawab:
LOA (Letter of Acceptance) atau kadang juga disebut dengan LO (Letter of Offer) adalah surat yang diterbitkan oleh sebuah universitas di luar negeri yang menyatakan bahwa seorang calon mahasiswa layak untuk mengenyam program studi yang diinginkan. Dengan kata lain, LOA menandakan bahwa seorang calon mahasiswa sudah diterima pada suatu program studi.
Pada universitas dalam negeri LOA dalam bentuk Surat Pernyataan Diterima atau surat resmi yang menerangkan bahwa seorang calon mahasiswa telah dinyatakan layak mengikuti suatu program studi
2. Bagaimanakah cara mendapatkan LOA?
Jawab:
Cara mendapatkan LOA adalah dengan mendaftarkan diri pada universitas baik dalam negeri maupun luar negeri pada program studi yang diinginkan. Bacalah dengan teliti persyaratan yang diminta oleh universitas yang diingini sebab beda universitas, baik dalam negeri maupun luar negeri, kadang memiliki perbedaan persyaratan dokumen dan kualifikasi kompetensi minimal pelamar.
Untuk pelamar program studi master by research dan doktoral (Ph.D.) universitas luar negeri, seorang calon siswa biasanya berburu calon supervisor dulu yang bersesuaian dengan rencana risetnya. Kontak dengan calon supervisor dilakukan melalui surel. Profil calon supervisor, minat pada bidang riset spesifik, serta alamat surel incaran supervisor dapat diperoleh di website resmi universitas.
Untuk pelamar program studi doktoral di universitas dalam negeri, silakan cari informasi dari dosen pembimbing tesis S2 (Master/Magister) Anda mengenai calon supervisor program doktoral yang tepat dengan bidang riset yang Anda ingin kerjakan.Cara lain di dalam mendapatkan Surat Pernyataan Diterima[1]
3. Apakah surat dari calon supervisor adalah dapat disebut LOA?
Jawab:
Tidak. LOA yang diminta LPDP adalah LOA dari Fakultas(?)/Departemen(?)/Universitas. Surat keterangan diterima dari seorang calon supervisor riset tidaklah bisa disebut sebagai LOA.
4. Calon supervisor riset saya meminta bukti bahwa saya memiliki sponsor yang membiayai studi saya sebelum diterbitkannya LOA, bisakah saya meminta LoS (Letter of Support/Letter of Sponsorship) kepada LPDP?
Jawab:
Bisa. Seorang kandidat penerima beasiswa LPDP bisa mengajukan permohonan penerbitan surat keterangan dukungan biaya studi (LoS) apabila ia telah lolos tahap LGP (Leaderless Group Discussion) dan dengan melampirkan bukti (mis. surel) dari calon supervisor mengenai adanya kepastian terbitnya LOA.
Sebab terkadang ada calon supervisor yang akan memperjuangkan kita agar diterima di suatu program lewat negosiasi beliau kepada direktur program dan salah satu acuannya adalah sudah adanya sponsor yang bakal membiayai seorang kandidat.
5. Adakah tips-tips atau bantuan teknis di dalam mendapatkan LOA?
Jawab:
Tips-tips di dalam mendapatkan LOA universitas luar negeri misalnya dapat Anda peroleh lewat tulisan Made Andi Arsana lewat tulisan di blog-nya dengan judul “Cara Mendapatkan Surat Penerimaan (LoA) dari Universitas di Luar Negeri” (http://madeandi.com/2012/05/30/cara-mendapatkan-surat-penerimaan-loa-dari-universitas-di-luar-negeri/).
Jikalau Anda mendapati kesulitan di dalam mendapatkan LOA universitas luar negeri maka Anda bisa menghubungi konsultan pendidikan semisal IDP, Edlink+Connex, atau Sun Education Group.[2]
Cabang tiga konsultan pendidikan tersebut tersebar di seluruh Indonesia. Anda dapat mencari alamat lokasi yang terdekat dengan domisili Anda dengan mengunjungi situs resmi mereka berikut ini:
IDP Indonesia (http://www.idp.com/indonesia/contactus)
Edlink+Connex (http://www.edlinkeducation.com/ouroffice)
Sun Education Group (http://www.suneducationgroup.com/contact-us)
Ada tiga persona yang bersedia untuk dihubungi terkait dengan hal ini:
Josephine Ratna praktisi konsultasi pendidikan tinggi di Australia (https://www.facebook.com/josephine.ratna)
Tiwuk Ekasari dari Edlink+Connex (https://www.facebook.com/tiwuk.ekasari)
Prabono Hari Putranto dari Sun Education Group (https://www.facebook.com/prabono.putranto)
Sekedar informasi tambahan, ketiga konsultan pendidikan ini –sepanjang pengetahuan saya– tidak menarik biaya apapun** untuk bantuan teknis perburuan LOA.
6. Apakah perbedaan LOA Unconditional dengan LOA Conditional?
Jawab:
Dikatakan LOA Unconditional jika calon mahasiswa diterima tanpa syarat lain yang harus dipenuhi secara akademik.
Dikatakan LOA Conditional jika calon mahasiswa diterima dengan syarat tertentu karena dianggap belum memenuhi syarat standar akademik suatu departemen atau jurusan. Perhatikan bahwa pada satu universitas syarat standar akademik tiap program studi bisa saja berbeda.
Sebab seorang calon mahasiswa hanya mendapatkan LOA Conditional adalah karena KURANG NILAI BAHASA, atau DIANGGAP BELUM PUNYA BASIC 'KUAT' UNTUK SUBJECT TERTENTU, atau DIANGGAP BELUM KOMPLIT SKILL UNTUK SUBJECT YANG DIPERSYARATKAN DALAM BIDANG DITUJU.
Kekurangan kompetensi akademik ini dinyatakan di dalam LOA Conditionaldan lazimnya juga akan DINYATAKAN baru resmi diterima setelah lulus kelas bahasa yang wajib diikuti dan bila gagal lulus maka akan dianggap tidak layak (atau submit sertifikat bahasa yang sudah sesuai standar mereka) ATAU setelahlulus kelas matrikulasi pada subject tertentu ATAU lulus pada program bridging (bridging program).[3]
LPDP hanya mengeluarkan LG (Letter of Guarantee) atau Surat Resmi Jaminan Sokong Studi ketika awardee menyetorkan LOA Unconditional.
Mengapa LOA Unconditional? Logikanya adalah jika awardee tidak lulus kelas bahasa atau kelas matrikulasi[4] atau bridging program berarti LPDP membuang uang 'memberangkatkan orang ke negeri lain' atau 'membayari biaya awal administrasi dan tetek bengek' padahal ada kemungkinan gagal.
*Keharusan memiliki LOA Unconditional TIDAK BERLAKU kepada kandidat dari jalur beasiswa afirmasi karena nature beasiswa afirmasi adalah tertuju kepada kawan-kawan dari daerah 3T yang diberi kemudahan terkait nilai bahasa Inggris-nya. Kandidat yang lolos hingga PK dari jalur beasiswa afirmasi 'bisa' dibiayai LPDP untuk mengikuti bridging program bahasa Inggris di universitas tujuan.
7. Apakah LOA Unconditional wajib dipunyai di dalam pendaftaran beasiswa LPDP?
Jawab:
Tidak.
Silakan kunjungi situs resmi LPDP untuk mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan pada saat pendaftaran beasiswa LPDP.
Persyaratan Umum Pendaftaran (http://www.beasiswalpdp.org/PersyaratanPendaftaran-BeasiswaMagisterDoktor-1.html)
Persyaratan Khusus Pendaftaran (http://www.beasiswalpdp.org/PersyaratanPendaftaran-BeasiswaMagisterDoktor-2.html)
8. Apakah urgensi atau pentingnya memiliki LOA Unconditional pada saat pendaftaran beasiswa LPDP?
Jawab:
Meskipun belum ada informasi resmi dari LPDP mengenai imbas positif memiliki LOA Unconditional pada saat pendaftaran [mis. punya LOA Unconditional pasti lolos seleksi tahap I (seleksi berkas)] namun seorang pelamar yang memiliki LOA Unconditional akan lebih nyaman di dalam menghadapi seleksi tahap II (tahap wawancara) dan lebih cepat mendapat giliran mengikuti bagian dari seleksi yaitu PK (Program Kepemimpinan).[5]
9. Bagaimana jika seorang pelamar beasiswa belum mempunyai LOA Unconditional, apakah pasti tidak dapat lolos pada tiap tahapan seleksi beasiswa LPDP?
Jawab:
Belum tentu. Perhatikan bahwa LPDP memiliki persyaratan umum dan persyaratan khusus pendaftaran yang tidak mencantumkan LOA sebagai syarat wajib (lih. FAQ no 4).
Banyak pelamar yang telah memenuhi syarat umum dan khusus pendaftaran beasiswa LPDP dapat lolos semua tahap seleksi padahal belum memiliki LOA Unconditional.
Perlu diketahui bahwa seorang kandidat yang berhasil lolos seluruh tahap selesi beasiswa LPDP meskipun belum mempunyai LOA Unconditional akan diberikan jangka waktu satu tahun terhitung SEJAK TANGGAL SK LULUS WAWANCARA*** untuk menyetorkan LOA Unconditional.[6]
Jikalau jangka waktu setahun telah dilewati oleh seorang kandidat penerima beasiswa tanpa berhasil menyetorkan LOA Unconditional maka yang bersangkutan gugur kesempatan mendapat beasiswa LPDP. Jika ia masih ingin mendapatkan beasiswa LPDP maka ia harus mengulang pendaftaran dari awal.
========================================
Endnotes
[1] Universitas dalam negeri kan tidak menggunakan nama kop surat “Letter of Acceptance” namun memakai istilah dalam bahasa Indonesia semisal “Surat Pernyataan Diterima”
[2] Mengenai konsultan pendidikan yang lainnya, silakan Anda cari sendiri. Penyusun FAQ ini pada saat penulisan hanya mengetahui tiga konsultan pendidikan yang sudah –secara pribadi– terverifikasi karena ada tiga orang dari tiga konsultan pendidikan tersebut yang ‘menyatakan kesediaannya’ membantu memberikan informasi dasar mengenai lembaga mereka. Nama ketiga orang tersebut adalah Josephine Ratna (praktisi konsultasi pendidikan tinggi di Australia), Tiwuk Ekasari (Edlink+Connex ), dan Prabono Hari Putranto (Sun Education Group).
[3]karena itulah LOA ini disebut LOA Conditional atau masih bersyarat
[4]Perlu dicatat bahwa pada beberapa universitas, program matrikulasi diberikan kepada seorang mahasiswa bukan dalam rangka syarat untuk dianggap layak dan diterima di dalam suatu program studi namun dalam rangka memberikan suplemen. Oleh sebab itulah perhatikan di dalam LOA yang diberikan kepada Anda apakah ada bunyi kalimat persyaratan lulus subject atau mata kuliah tertentu sebelum dinyatakan resmi layak sebagai mahasiswa program studi tersebut.
[5]Program kepemimpinan adalah tahap terakhir dari rangkaian seleksi beasiswa LPDP. Pada tahap ini seorang kandidat akan di-drill nasionalisme, kepedulian sosial, integritas, etos kerjasama, hal-hal teknis berkaitan dengan LPDP, dan tips atau motivasi studi.
[6] Jangka waktu setahun ini adalah keistimewaan dari beasiswa LPDP. Pada penyedia beasiswa lain, LOA sudah harus dimiliki pada saat awal pendaftaran. Meskipun demikian, kelonggaran ini juga sepadan dengan banyaknya dan ketatnya tahapan seleksi beasiswa LPDP.
*Tambahan info per 7 Oktober 2014
** Untuk SUN, ada sistem bantuan dengan 'semacam uang panjer/pengikat' yang akan dikembalikan setelah dapat LOA.*** Update terbaru. Sebelumnya diberi tenggang setahun sejak wisuda PK.
trims info nya
BalasHapus